Samarinda, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu seberat 7,1 kilogram yang dikendalikan oleh dua narapidana dari Lapas Parepare, Sulawesi Selatan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, pengungkapan ini merupakan kasus terbesar dari 17 kasus narkoba yang ditangani pihaknya selama Oktober 2025.
“Jaringan ini dikendalikan oleh dua narapidana berinisial H dan A, yang saat ini masih berstatus saksi,” ujar Hendri dalam konferensi pers dilaporkan Antara di Mapolresta Samarinda, Selasa (11/11/2025).
