Penajam, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat dua perusahaan umum daerah (perumda) di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) atas kasus korupsi.
Perumda tersebut yakni, Benuo Taka (PBT) dan Penajam Benuo Taka Energi (PBTE) yang menjadi milik Pemkab PPU.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam pun akhirnya harus angkat bicara.
“Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PBT dan PBTE yang kini sedang didalami oleh KPK itu, saya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku,” katanya kepada IDN Times, Senin (1/8/202).
