Penajam, IDN Times - Masih dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Polri atau Bhayangkara ke 77 tahun, Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian alat kerja kantor.
Milik Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, pada Jumat (16/6/2023) kemarin.
“Masih bertepatan dengan perayaan HUT Polri ke 77 tahun, kami akan mengungkapkan keberhasilan kinerja kami terkait tindak pidana pencurian alat kerja di Kantor DP3AP2KB dan spesialis rumah kosong,” ungkap Kapolres PPU, AKBP Hendrik Eka Bahalwan, dalam keterangan persnya, Sabtu (1/7/2023) di Markas Polres PPU.