Dukung Atlet dan Pramuka, Pemprov Kaltim Kucurkan Dana Hibah Fantastis

Balikpapan, IDN Times – Gubernur Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud (Harum) menegaskan pentingnya pengelolaan dana hibah secara akuntabel, transparan, dan sesuai aturan perundang-undangan. Penegasan itu disampaikan saat menghadiri penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2025 antara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim dengan tujuh organisasi penerima hibah, Kamis (7/8/2025) di Hotel Four Season, Balikpapan.
“Hibah bukan sekadar bantuan dana, tapi amanah dan wujud kepercayaan. Jadi harus dikelola secara bertanggung jawab,” kata Gubernur Harum dalam akun Instagram resmi Pemprov Kaltim.
1. Organisasi di Kaltim penerima hibah

Adapun tujuh organisasi yang menerima hibah adalah Kwarda Pramuka Kaltim, KONI Kaltim, NPCI Kaltim, Bapor Korpri, KORMI Kaltim, PBI Kaltim, dan POBSI Kaltim. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp77,45 miliar.
Gubernur Harum menekankan bahwa olahraga dan kepramukaan punya peran besar dalam membina generasi muda agar terhindar dari pengaruh negatif, seperti narkoba.
“Olahraga dan kepramukaan bukan hanya kegiatan fisik, tapi juga media pembentukan karakter, disiplin, dan jiwa kepemimpinan. Yang pintar itu banyak, tapi yang berkarakter masih sedikit,” tegasnya.
2. Pembinaan atlet di Kaltim

Melalui dukungan hibah ini, Pemprov Kaltim ingin memastikan program pembinaan atlet, pelatih, anggota pramuka, dan kegiatan edukatif lainnya berjalan optimal demi melahirkan generasi muda yang sehat dan berintegritas.
Gubernur juga mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, organisasi masyarakat, dan swasta, untuk bersinergi meningkatkan kualitas pembinaan keolahragaan dan kepramukaan.
“Salah satu indikator keberhasilan hibah ini adalah prestasi. Harapannya, KONI Kaltim bisa membawa nama daerah harum di ajang PON mendatang,” tutupnya.
3. Para pejabat di Kaltim turut hadir

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kesuma, Kepala BPKAD Ahmad Muzakkir, dan Kepala Biro Hukum Setda Kaltim Suparmi.