Balikpapan, IDN Times - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Kalimantan masih mendalami temuan praktik pertambangan batu bara di Cagar Alam Teluk Adang Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim).
Mereka masih memerlukan sejumlah alat bukti guna menentukan siapa kiranya yang melakukan pertambangan ilegal di area konservasi.
"Dalam menentukan siapa-siapa yang harus bertanggung jawab," kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan Eduward Hutapea kepada IDN Times, Rabu (1/2/2023).