Samarinda, IDN Times - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Timur (Kaltim) menerbitkan surat instruksi pendaftaran calon kepala daerah untuk kota dan kabupaten setempat.
Sekretaris DPD Golkar Kaltim Muhammad Husni Fahruddin menyebutkan batas akhir penjaringan calon kepala daerah tersebut tanggal 22 April 2024.
"Kami mengundang politikus, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat yang berkeinginan menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah untuk mendaftar, mengajukan permohonan, dan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," paparnya dalam keterangan tertulis, Senin (15/4/2024).