Banjarbaru, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan menggagalkan penyelundupan hampir 30 kilogram sabu-sabu dan 15.056 butir ekstasi yang diduga berasal dari jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengungkapkan, total barang bukti yang diamankan mencapai 29.944,33 gram sabu dan 15.056 butir ekstasi.
“Barang ini awalnya dibawa dari Kalimantan Barat menuju Palangka Raya, kemudian tujuan akhirnya Banjarmasin,” ujar Rosyanto dilaporkan Antara di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (24/2/2026).
