Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas yang berkunjung ke Lampung menemukan bahwa pabrik-pabrik kelapa sawit (PKS) masih membeli TBS kelapa sawit di petani di bawah Rp1.600/kg. (dok. Kemendag)

Samarinda, IDN Times - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dipanen dari pohon sawit umur 10 tahun ke atas di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 16-31 Agustus, naik menjadi Rp1.940,85 per kg.

"Pada periode 1-15 Agustus harga TBS sawit ditetapkan seharga Rp1.628,21 per kg, berarti ada kenaikan cukup tinggi yang mencapai 312,64 per kg," ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad di Samarinda diberitakan Antara, Rabu (31/8/2022).

1. Ekspor CPO sudah dibuka

Ilustrasi Perkebunan Kelapa Sawit (IDN Times/Sunariyah)

Kenaikan harga TBS disebabkan oleh ekspor crude palm oil (CPO) yang sudah dibuka pemerintah, sehingga adanya kenaikan harga TBS ini membuat pekebun sawit bergairah.

Harga TBS kelapa sawit sebesar itu merupakan harga di pabrik dan untuk pekebun yang telah bermitra dengan pabrik pengolah sawit, sehingga ia mendorong pekebun untuk bermitra agar produksi TBS mereka tidak dipermainkan oleh tengkulak.

Ia merinci harga TBS bagi pekebun yang telah bermitra dengan pabrik sawit, yakni untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp1.711,58 per kg, naik ketimbang periode sebelumnya yang hanya Rp1.435,84 per kg.

2. Kenaikan signifikan harga TBS

Editorial Team

Tonton lebih seru di