RSUD Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan. (IDN Times/Surya Aditya)
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan ada tiga orang calon penumpang yang batal berangkat karena hasil rapid test mereka diketahui reaktif.
"Dari screening calon penumpang pesawat laporan dari rumah sakit, ada 3 kasus sehingga tidak dapat diberangkatkan. Ada yang akan ke Surabaya, dan Pontianak, serta ke Site (tambang)," ujarnya.
Perempuan yang akrab dipanggil Dio ini menuturkan, calon penumpang pesawat mesti membawa surat keterangan sehat dan ada enam tempat fasilitas kesehatan di Balikpapan yang bisa mengeluarkan surat tersebut.
"Fasilitas yang direkomendasikan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan rapid test untuk keberangkatan adalah RSUD Kanujoso Djatiwibowo, RS Pertamina Balikpapan, RS Siloam, Klinik Lab Prodia, Klinik Mirabell, dan Klinik Lentera," ujar Dio.
Menurutnya, masyarakat banyak yang datang ke puskesmas untuk melakukan pemeriksaan sebelum keberangkatan. Ia menjelaskan surat keterangan untuk keberangkatan calon penumpang tidak bisa didapatkan di puskesmas karena harus disertai dengan hasil rapid test. Sementara di puskesmas tidak ada pemeriksaan rapid test.