Samarinda, IDN Times - Lagi-lagi urusan ekonomi jadi biang kerok kasus jambret di Samarinda. Gara-gara itu pula Hen berurusan dengan polisi. Pria 39 tahun tersebut nekat menjambret. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2020 lalu di Jalan Pattimura, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang. Hasilnya dia jadi bulan-bulanan warga karena gagal kabur setelah beraksi.
“Setelah kami menerima laporan, tersangka langsung kami amankan dan meminta korban membuat laporan,” ujar Iptu Dedi Septriadi, kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang saat dikonfirmasi pada Rabu (26/8/2020) pagi.