Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ini Modus Dua Pencuri Gasak 9 Baterai Menara Telkomsel di Samarinda

Ini Modus Dua Pencuri Gasak 9 Baterai Menara Telkomsel di Samarinda
Ilustrasi pencurian baterai tower BTS milik PT Telkomsel. (IDN Times/Istimewa)

Samarinda, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, meringkus dua pria berinisial EH dan MA yang diduga mencuri sembilan unit baterai menara telekomunikasi milik PT Telkomsel di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.

1. Modus licin para pencuri baterai Telkomsel

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar.
Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (Dok. Polsek Sungai Kunjang)

Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Hendri Umar mengatakan kedua pelaku menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai teknisi proyek.

“Kedua pelaku sengaja mengenakan pakaian jabatan palsu lengkap dengan atribut proyek agar masyarakat sekitar mengira mereka adalah teknisi resmi yang sedang melakukan pemeliharaan rutin,” ujar Hendri diberitakan Antara di Markas Polresta Samarinda, Selasa (19/3/2026).

2. Kronologis pencurian baterai Telkomsel

Sistem registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition) untuk setiap nomor seluler baru Telkomsel. (Dok. Telkomsel)
Sistem registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition) untuk setiap nomor seluler baru Telkomsel. (Dok. Telkomsel)

Aksi pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 18.35 WITA di area menara pemancar Mitratel SMR 05 800000 di Kecamatan Sungai Kunjang.

Menurut Hendri, para tersangka melancarkan aksinya dengan mengenakan berbagai atribut pekerja, seperti helm keselamatan, rompi kerja, sarung tangan, sepatu khusus, serta kartu identitas dada (nametag) untuk menyamarkan identitas mereka.

3. Pelaku pernah bekerja sebagai teknisi perawatan tower

Tersangka
Ilustrasi penangkapan seorang tersangka menggunakann borgol di tangannya (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Keberanian pelaku melakukan penyamaran tersebut didukung pengalaman kerja sebelumnya. Tersangka EH diketahui pernah bekerja di sebuah perusahaan swasta sebagai teknisi perawatan menara telekomunikasi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Oli Palsu Beredar di Kalbar, Polisi Pastikan Kasus Siap Disidangkan

10 Mar 2026, 20:30 WIBNews