Sejumlah korban penipuan saat melaporkan ke Polres PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)
Diwartakan sebelumnya, sebanyak 133 orang warga PPU menjadi korban penipuan berkedok investasi iming-iming keuntungan mencapai 100 persen, dengan nilai kerugian Rp5 miliar lebih. Aksi itu diduga dilakukan oleh istri polisi merupakan oknum Bhayangkari berinsial Yu.
Korban investasi bodong ini rata-rata adalah ibu rumah tangga. Saat jumpa pers pada Jumat (16/10/2020) salah seorang korban, Fillia mengungkapkan dari data yang dikumpulkannya bersama sesama korban, jumlah kerugian total sekitar Rp5 miliar dengan 133 orang korban.
“Kedok investasi yang ditawarkan oleh Yu kepada korban jenisnya beragam, ada arisan online atau yang mereka sebut lelangan arisan serta investasi sekali bayar (SKB). Sedangkan selaku admin dari investasi dalam proses transaksi Ti," katanya sambil menunjukkan foto-foto pelaku.
Korban tertarik karena dijanjikan keuntungan 100 persen. Bahkan ada yang 200 persen. Dalam waktu sangat singkat. Dengan jangka waktu ada tujuh hari, 14 hari, satu bulan dan terlama tiga bulan tergantung kelas investasi yang diambil.
“Kami jelas tertarik, apalagi ada testimoni nama-nama member dananya telah cair dipublikasikan di akun media sosial Facebook dan dinilai sangat transparan. Apalagi yang bersangkutan adalah istri polisi sehingga sangat menjanjikan,” tukas Filia.