Jangkar Kapal 300 Kg Raib Dicuri, Polisi Amankan Pelaku di Samarinda

Samarinda, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda berhasil mengungkap kasus pencurian jangkar kapal seberat 300 kilogram milik kapal TB. AB 05. Aksi pencurian ini terjadi pada Jumat malam (27/6/2025) sekitar pukul 23.00 WITA di area tambatan kapal depan Masjid Tua, Kecamatan Samarinda Seberang.
Kapolsek KP Samarinda AKP Yusuf, menyebut, kapal tersebut telah tertambat selama beberapa bulan tanpa pengawasan. Kehilangan pertama kali dilaporkan oleh agen kapal. Menyusul laporan itu, pihak pemilik kapal, PT Handal Subur Lautan, mengirimkan perwakilan dari Jakarta pada 29 Juni untuk memverifikasi kondisi kapal.
1. Pelaku merupakan warga sekitar

Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang dipimpin Ipda Zaqi Ur Rachman berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka berinisial R. "Ia berdomisili tak jauh dari lokasi kejadian,” ujar AKP Yusuf, Sabtu (5/7/2025).
2. Perusahaan merugi Rp4,8 juta

Polisi menyebutkan bahwa perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp4,8 juta akibat pencurian tersebut. Pelaku kini telah diamankan bersama barang bukti di Mako Polsek KP Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut.
3. Imbau pemilik kapal tingkatkan kewaspadaan

AKP Yusuf menambahkan, kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pemilik kapal agar memperhatikan keamanan aset, terutama kapal yang lama tertambat.
“Kami juga mengimbau masyarakat di sekitar kawasan pelabuhan untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya.