Samarinda, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda berhasil mengungkap kasus pencurian jangkar kapal seberat 300 kilogram milik kapal TB. AB 05. Aksi pencurian ini terjadi pada Jumat malam (27/6/2025) sekitar pukul 23.00 WITA di area tambatan kapal depan Masjid Tua, Kecamatan Samarinda Seberang.
Kapolsek KP Samarinda AKP Yusuf, menyebut, kapal tersebut telah tertambat selama beberapa bulan tanpa pengawasan. Kehilangan pertama kali dilaporkan oleh agen kapal. Menyusul laporan itu, pihak pemilik kapal, PT Handal Subur Lautan, mengirimkan perwakilan dari Jakarta pada 29 Juni untuk memverifikasi kondisi kapal.