Rizal menjelaskan setelah menyelesaikan mutasi terhadap beberapa pejabat di lingkungan Pemkot Balikpapan. Selanjutnya, pihaknya akan mulai melakukan lelang jabatan terhadap posisi sekretaris daerah kota yang saat ini masih dijabat oleh Sayid M.N. Fadly. Fadly disebutkan telah menduduki posisi sekda Kota Balikpapan lebih dari 8 tahun, sehingga akan diganti.
Lelang terbuka jabatan sekda akan memberikan kesempatan kepada ASN dari luar atau dalam Kota Balikpapan untuk mendaftar. Dalam lelang terbuka tersebut akan diambil 3 nama, yang akan diusulkan oleh wali kota kepada gubernur.
"Wali kota hanya mengusulkan tiga nama. Tetapi yang memutuskan siapa yang dipilih, itu murni kewenangannya gubernur Kaltim,” jelasnya.
Sementara, jika harus diperpanjang lagi jabatan Sayid MN Fadly, Rizal mengaku, belum mendalami aturannya. Namun dia memastikan, sebelumnya sudah pernah ada yang menjabat hingga 10 tahun.
“Aku belum, dalami, apa boleh diperpanjang. Karena ada kasus yang 10 tahun pernah di luar Balikpapan,” ujarnya.