Balikpapan, IDN Times – Seorang penadah kendaraan bodong, bernama Rudianto alias Rudi, ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kaltim. Di tangannya, polisi juga mengamankan dokumen kendaraan palsu.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Kaltim AKBP Rony Faisal Saiful Fathon mengatakan, Rudi ditangkap di kawasan Balikpapan Utara pada Selasa(3/12). Dari hasil penangkapan ini, polisi menyita belasan kendaraan bermotor yang tak memiliki dokumen asli atau sah.
“Ada sepuluh unit mobil dan satu unit sepeda motor yang kami amankan. Semua kendaraan ini tidak dilengkapi surat-suratnya,” katanya kepada awak media di Mapolda Kaltim, Senin (13/1) siang.