Samarinda, IDN Times - Penyidik Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu terus menyelidiki kasus pencabulan yang melibatkan kakek berusia 78 tahun berinisial Is kepada Mentari (11)--bukan nama sebenarnya. Dari hasil interogasi polisi, kakek bercucu sepuluh itu mengakui perbuatannya.
Dia tak menampik telah melakukan aksi bejatnya itu kepada korban. Pengakuan tersangka kepada polisi, jika perbuatan cabul itu hanya dilakukan tiga kali. Namun polisi tak percaya, sebab dari pengakuan korban, dia dicabuli sebanyak tujuh kali.
“Makanya kasus ini masih kami selidiki,” tutur Kanit Reskrim Ipda M. Ridwan pada Sabtu (2/11).