Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. (Dok. Pemprov Kaltim)
Menurut Rudy, wilayah tersebut membutuhkan dukungan lebih intensif, terutama dari sisi personel, sarana dan prasarana (sarpras), serta ketersediaan air untuk pemadaman. Langkah ini diperlukan untuk mengantisipasi tingginya frekuensi kebakaran dan luasnya area terdampak.
Selain pemadaman, Pemprov Kaltim juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta penegakan hukum untuk mencegah kebakaran berulang.
“Karena itu, pendekatan kemasyarakatan dan penegakan hukum tetap dilaksanakan. Mengingat mayoritas kejadian terkonsentrasi pada kebakaran lahan, pendekatan persuasif kepada masyarakat diperlukan untuk mencegah pembakaran oleh oknum masyarakat,” jelasnya.
Pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan atau land clearing, baik yang dilakukan masyarakat maupun perusahaan, juga akan diperketat. Rudy menegaskan, metode pembukaan lahan tanpa bakar harus menjadi pilihan utama. Sementara itu, pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.