Samarinda, IDN Times -Tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dilaporkan ke polisi. Dugaannya ialah pencemaran nama nama baik. Aduan tersebut dibuat oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang. Baik terlapor, pelapor dan saksi sudah dimintai keterangan oleh penyelidik Satreskrim Polres Kutim.
"Kasus masih dalam penyelidikan," ucap Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Putra Samodra saat dikonfirmasi pada Kamis (16/1).