Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kedapatan Simpan Sabu, Pria di Paser Malam Tahun Baruan di Penjara

Kedapatan Simpan Sabu, Pria di Paser Malam Tahun Baruan di Penjara
Barang bukti yang turut diamankan kepolisian dari tangan JS, warga Desa Kuaro, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. (Dok. Polres Paser)
Share Article

Paser, IDN Times — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini kepolisian menangkap seorang pria berinisial JS (31), warga Desa Kuaro, Kecamatan Kuaro, atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu pada Selasa (24/12/2024) kemarin.

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, melalui Kasat Narkoba AKP Suradi mengungkapkan, penangkapan JS bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak wajar di lokasi kejadian.

1. Tersangka ditangkap di rumah

JS kini harus mendekam di balik jeruji besi di malam pergantian tahun. (Dok. Polres Paser)
JS kini harus mendekam di balik jeruji besi di malam pergantian tahun. (Dok. Polres Paser)

Berdasarkan informasi dari masyarakat, personel Polres Paser lalu melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, tersangka JS berhasil diamankan di rumahnya pada Selasa (24/12/2024) kemarin tanpa perlawanan.

"Selain menangkap JS, kami juga menyita barang bukti berupa lima paket sabu seberat bruto 1,18 gram, alat hisap, ponsel, uang tunai, dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitasnya,” jelas AKP Suradi, Jumat (27/12/2024) siang.

2. Tersangka kini di tahan di Mapolres Paser

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Saat ini, JS ditahan di Mapolres Paser untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga masa depan generasi bangsa," imbuh Suradi.

3. Peredaran narkoba jadi atensi menjelang tahun baru

Kapolda Kaltim Irjen Nanang Avianto. (IDN Times/Erik Alfian)
Kapolda Kaltim Irjen Nanang Avianto. (IDN Times/Erik Alfian)

Kapolda Kaltim, Irjen Nanang Avianto pada apel siaga Operasi Lilin Mahakam, belum lama ini memberi atensi khusus soal peredaran narkoba jelang pergantian tahun. Ia mengingatkan masyarakat agar menyambut tahun baru dengan positif. Ia berharap agar perayaan pergantian tahun baru tidak diwarnai dengan hal-hal negatif seperti peredaran narkoba.

“Ini akan menjadi atensi kami, agar masyarakat bisa menikmati perayaan Tahun Baru dengan aman dan tertib,” tegasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News Kalimantan Timur

See More

Rahasia Kamar Kos Tetap Rapi, Cukup Punya 9 Barang Ini

28 Mei 2026, 03:00 WIBNews