Kelola Hutan Legal, 23 Ribu KK di Kaltim Dapat Peluang Usaha Baru

Samarinda, IDN Times - Luasan areal Perhutanan Sosial di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah diterbitkan Kementerian Kehutanan kini mencapai 360.947,68 hektare. Kawasan tersebut tersebar di sejumlah kabupaten/kota dan melibatkan 23.451 kepala keluarga sebagai penerima manfaat.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menilai program Perhutanan Sosial menjadi langkah strategis untuk membantu menekan angka pengangguran dan kemiskinan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
“Program Perhutanan Sosial ini sangat tepat, terutama untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan masyarakat sekitar kawasan hutan,” kata Rudy Mas’ud saat penyerahan SK Masyarakat Perhutanan Sosial di Aula Kemenko 3 Ibu Kota Nusantara (IKN) di akun IG Pemprov Kaltim.
1. Pemberdayaan masyarakat lokal
Menurutnya, dengan adanya hak kelola hutan secara resmi, masyarakat tidak lagi hanya menjadi penonton. Mereka diharapkan menjadi aktor utama dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Melalui skema Perhutanan Sosial, masyarakat juga tidak lagi dipandang sebagai perambah hutan, melainkan mitra resmi negara dalam pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan.
2. Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu

Rudy Mas’ud menjelaskan, terdapat berbagai peluang usaha yang dapat dikembangkan masyarakat melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, seperti madu hutan, rotan, damar, hingga tanaman obat.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengombinasikan tanaman hutan dengan komoditas pertanian atau perkebunan untuk meningkatkan nilai ekonomi dari lahan yang dikelola.
“Potensi hutan juga bisa dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis komunitas yang dikelola masyarakat,” ujarnya.
3. Pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi hutan

Ia meyakini program ini dapat menjadi jembatan bagi warga sekitar hutan untuk mengelola sumber daya alam secara legal, produktif, dan berkelanjutan.
“Program ini bukan sekadar urusan administratif, tetapi solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.


















