Samarinda, IDN Times - Riset jurnal The Lancet pada Agustus 2018 silam sudah menyatakan akan bahaya alkohol bagi kesehatan masyarakat. Lebih spesifik, riset ini pun menunjukkan minuman keras terkandung dalam bir maupun anggur bisa menyebabkan kematian dan penyakit kronis.
Seperti disebutkan, lebih dari 2,8 juta orang meninggal setiap tahun karena penyebab yang berhubungan dengan alkohol.
Pada masa pandemik COVID-19 periode 2020-2022 terjadi lonjakan kematian yang di sebabkan oleh Alkohol. Situasi ekonomi yang menurun dan kondisi yang mencekam karena kematian akibat pandemik, membuat banyak orang melampiaskan dengan minum alkohol.