Balikpapan, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kaltim) menyosialisasikan pelayanan perseroan perorangan dan pelaporan beneficial ownership di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Selasa (16/5/2023).
"Kegiatan bertujuan untuk penyebarluasan informasi dan pendalaman materi terkait perseroan perorangan dan pelaporan benefecial ownership," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim Sofyan dalam keterangan tertulis.