Samarinda, IDN Times - Setelah membekuk pegawai honorer Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda beberapa waktu lalu, kini Satreskoba Polresta Samarinda kembali menangkap mantan reporter/presenter televisi swasta berinisial MU (27) pada Senin (2/12) di indekosnya, Jalan Perjuangan 4, Blok C, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan psikotropika jenis ganja seberat 8,44 gram yang disembunyikan di bawah lipatan bajunya.
"Kasus ini masih kami selidiki dan kembangkan," ucap Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda Ipda Syahrial Harahap pada sejumlah media pada Rabu (3/12).