Samarinda, IDN Times - Inventarisasi/klarifikasi pembelanjaan produk dalam negeri (PDN) usaha mikro kecil (UMK) pada pengadaan barang dan jasa tahun 2022 di masing-masing Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berlangsung di Hotel Gran Senyiur Balikpapan pada Selasa (12/4/2022).
"Tujuan klarifikasi pada hari ini adalah untuk menyinkronkan dan meningkatkan komitmen Provinsi Kaltim dalam mencapai pembelanjaan produk dalam negeri 40 persen dari APBD," jelas Yusliando selaku Plt Kepala Biro Barang dan Jasa (Barjas) Setda Prov Kaltim dalam akun Instagram Pemprov Kaltim.