Samarinda, IDN Times – Bisnis kecantikan memang menggoda, namun karenanya pula bisa gelap mata. Inilah yang dialami oleh pasangan suami istri MK (24) dan CP (24). Keduanya harus mendekam di penjara lantaran menjual kosmetik tak berizin alias ilegal.
“Memang belum ada izin, tapi sedang diurus di BBPOM (Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan). Tapi izinnya belum keluar,” terang MK kepada petugas yang mengajukan tanya pada Kamis (5/3) sore di Mapolresta Samarinda.