Balikpapan, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan pemeriksaan terhadap kasus dugaan persekongkolan tender pengadaan jaringan distribusi air bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah lengkap dan segera memasuki tahapan persidangan.
Reza Ahmad Cheema, Staf Bidang Penegakkan Hukum Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah V mengatakan pihaknya sudah membuat pengajuan terkait kasus dugaan persekongkolan tender pengadaan jaringan distribusi air bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ke Majelis Persidangan KPPU agar segera dijadwalkan pelaksanaan persidangan. Karena seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan sudah dinyatakan lengkap.
"Dari akhir tahun, kami sudah mengajukan ke Majelis Persidangan, untuk jadwal pastinya kami masih menunggu," kata Reza ketika diwawancarai wartawan di Gedung Keuangan Balikpapan, Jumat (31/1).