Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan masih terus melakukan penyortiran, penghitungan, pemeriksaan dan pelipatan kertas surat suara untuk pesta demokrasi Pilkada Serentak Balikpapan 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020. Ternyata ditemukan seribuan surat suara yang rusak.
"Sampai hari ini (3 hari) sudah ada 160.000 lembar surat suara yang sudah disortir dan dari jumlah tersebut ditemukan sebanyak 1.269 lembar surat suara yang rusak," ujar Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha, Rabu (25/11/2020), di kantornya.