Penajam, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) Republik Indonesia mengkaji potensi dampak kemanusiaan dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Lokasi pembangunan berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Mempertanyakan itu, Komnas Ham RI mengunjungi Kabupaten PPU, Kamis, (7/4/2022) guna melakukan wawancara dan observasi khusus ke lapangan. Terlebih dengan adanya pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN oleh DPR RI.
“Kami (Komnas HAM) setiap tahun memang rutin melakukan pengkajian dari berbagai isu yang ada di Indonesia. Namun kegiatan kajian kali ini fokus untuk melihat langsung perkembangan IKN serta potensi dampak kemanusiaan dari pembangunan IKN di Kabupaten PPU,” ujar pimpinan rombongan, Komisioner Pengkajian dan Penelitian, Komnas HAM RI Sandrayati Moniaga kepada Pj. Sekretaris Kabupaten PPU, H. Tohar di ruang kerjanya.