Banjarbaru, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,2 kilogram yang diduga merupakan bagian dari jaringan lintas Kalimantan.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengatakan, pengungkapan kasus tersebut mengindikasikan adanya jaringan peredaran narkotika antarprovinsi yang mencakup Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, hingga Kalimantan Barat.
“Dari hasil penyelidikan, jaringan ini beroperasi lintas provinsi di Kalimantan. Para pelaku tidak saling mengenal secara langsung untuk menghindari pelacakan,” ujar Pius dalam konferensi pers dillaporkan Antara di Mapolres Banjarbaru, Senin (30/3/2026).
