Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan berencana menerapkan aturan larangan penggunaan kantong plastik bagi penyedia jasa kurir berbasis aplikasi untuk menggunakan yang melayani pembelian makanan dan minuman secara online.
Penyedia jasa kurir akan diwajibkan menyediakan tempat khusus untuk membawa pesanan kepada pelanggan sebagai pengganti kantong plastik yang masih marak dipergunakan hingga saat ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Suryanto mengatakan aturan ini akan segera diterapkan setelah hasil kajian terkait hal ini selesai.
“Kami masih kaji aturan ini, setelah selesai akan segera diterapkan,” kata Suryanto ketika diwawancarai wartawan di Kantor Wali Kota Balikpapan, Jumat (12/7/2019).