Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Salah satu lubang bekas tambang di Kaltim. (Dok. JATAM Kaltim)
  • Adiba Salsabila, 13 tahun, meninggal tenggelam di kolam bekas tambang batu bara PT Lembuswana Perkasa di Samboja Barat, Kukar, pada 29 Oktober 2026.
  • Jatam Kaltim mencatat kematian Adiba menambah korban jiwa lubang bekas tambang di Kaltim menjadi 57 orang; lokasi disebut terbuka tanpa pagar pengaman.
  • Jatam mendesak penyelidikan dugaan kelalaian pidana korporasi, pertanggungjawaban pemegang IUP, serta tindakan pemerintah menutup seluruh lubang tambang berbahaya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Samarinda, IDN Times - Seorang anak perempuan berusia 13 tahun bernama Adiba Salsabila meninggal dunia setelah tenggelam di kolam bekas galian tambang batu bara di Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), pada 29 Oktober 2026.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim mencatat, kematian Adiba menambah daftar korban jiwa di lubang bekas tambang di Kaltim menjadi 57 orang.

Dinamisator Jatam Kaltim, Mustari Sihombing, mengatakan korban saat itu sedang bermain bersama empat teman sekolahnya di sekitar kolam bekas galian tambang milik PT Lembuswana Perkasa.

Lokasi kejadian berada di Kilometer 45, Kecamatan Samboja Barat. Menurut Mustari, kolam bekas tambang tersebut terbuka tanpa dilengkapi pagar pengaman untuk mencegah warga, terutama anak-anak, memasuki area berbahaya.

“Korban berusia 13 tahun meninggal dunia di kolam bekas tambang pada 29 Oktober 2026. Ini menjadi catatan kelam dalam tata kelola sumber daya alam di Kalimantan Timur,” kata Mustari dilaporkan Antara di Samarinda, Rabu (4/11/2026).

1. Lubang bekas tambang menjadi keluhan masyarakat

Kolam bekas tambang di Kalimantan Timur. (Dok. Jatam Kaltim)

Mustari menyebut, keberadaan lubang tambang di sekitar permukiman warga Kelurahan Bukit Merdeka sebenarnya telah lama dikeluhkan masyarakat. Warga bahkan berulang kali menyampaikan keberatan atas aktivitas dan keberadaan lubang bekas tambang tersebut.

Persoalan itu juga pernah menjadi perhatian Komisi I dan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Kaltim. Keduanya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan sejak 2022.

Namun, menurut Jatam, komitmen perusahaan untuk menutup lubang tambang dan memasang pagar pengaman di area berbahaya tidak kunjung direalisasikan.

Bahkan, warga setempat sempat memblokade jalan hauling pada pertengahan 2023 sebagai bentuk protes terhadap janji reklamasi perusahaan yang belum dipenuhi.

2. Jatam mendesak penegakkan hukum

Foto air Sungai Kelay di Berau melupa menyebabkan banjir hebat pada Mei kemarin. (Dok. Jatam Kaltim)

Atas kejadian tersebut, Jatam Kaltim mendesak aparat penegak hukum mengusut kematian Adiba secara menyeluruh. Organisasi itu meminta kasus tersebut tidak hanya dipandang sebagai musibah atau kecelakaan biasa.

Mustari menilai, terdapat dugaan kelalaian yang perlu ditelusuri, terutama terkait tanggung jawab perusahaan dalam mengamankan area bekas tambang yang berpotensi membahayakan masyarakat.

“Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus ini sebagai dugaan kelalaian pidana korporasi,” tegasnya.

Menurut dia, penyelidikan dapat mengacu pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mengenai unsur kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

3. Jatam meminta kepolisian memproses pidana

(IDN Times/dok. Jatam Kaltim)

Jatam juga meminta kepolisian menelusuri pertanggungjawaban pidana, baik terhadap individu yang memiliki kewenangan maupun korporasi pemegang izin usaha pertambangan (IUP).

Selain penegakan hukum, Mustari mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menutup lubang-lubang bekas tambang yang masih mengancam keselamatan masyarakat.

“Pemerintah harus segera hadir menutup seluruh lubang galian tambang yang mengancam keselamatan warga,” pungkasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article