Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Makan Bergizi Gratis di Balikpapan Masih Tertunda, Tunggu Arahan Pusat

Program makanan bergizi gratis(IDN Times/Aditya Pratama)

Balikpapan, IDN Times - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, hingga kini belum terealisasi. Berbeda dengan Kota Samarinda yang telah lebih dulu menjalankan program ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyatakan masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tahap awal pelaksanaan program ini akan menggunakan anggaran pusat. Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai besaran anggaran yang perlu dialokasikan oleh pemerintah daerah.

"Belum ada kepastian dukungan dari sisi mana yang harus kami berikan. Kami masih menunggu petunjuk teknis resmi agar bisa mengetahui kebutuhan anggaran yang harus disiapkan," ungkap Agus saat dihubungi pada Rabu (22/1/2025).

1. Arahan Kemendagri gunakan dana BTT

Program Makan Bergizi Gratis di Pontianak baru akan dimulai. (IDN Times/Teri).

Karena belum ada instruksi resmi, Pemkot Balikpapan belum mengalokasikan anggaran program ini dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Agus menyebutkan bahwa jika diperlukan dukungan dana daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengarahkan penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

"Kami selalu menanyakan hal ini dalam setiap pertemuan dengan Kemendagri. Sinyalnya, aturan akan segera ditetapkan, dan petunjuk teknis akan diberikan. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan terkait nominal anggaran yang harus disiapkan," tambahnya.

2. Belum ada kepastian nominal anggaran

Inin Nastain IDN Times/ Menu MBG kedua di Majalengka

Ketika ditanya mengenai daerah lain yang sudah melaksanakan program ini, Agus mengaku tidak mengetahui apakah anggaran yang digunakan berasal dari pusat atau dari APBD masing-masing daerah.

"Bisa jadi daerah lain sudah mengantisipasi program ini sejak awal dan menyiapkan anggarannya sendiri. Namun, kami belum mendapat arahan resmi dari pusat terkait penyediaan anggaran," jelasnya.

3. Dinkes tegaskan kewenangan ada di BGN

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati. (IDN Times/Fatmawati)

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, Alwiati, juga belum dapat memastikan kapan program ini dapat berjalan. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan program merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN). Hingga kini, Pemkot Balikpapan telah melaksanakan persiapan dengan memberikan pelatihan dan pemeriksaan lapangan.

"Tugas kami adalah memberikan pelatihan serta melakukan pemeriksaan lapangan. Kewenangan pelaksanaan berada di tangan BGN. Mungkin masih ada aspek lain yang harus dipersiapkan sebelum program ini berjalan," ujar Alwiati.

Terkait isu kasus keracunan di daerah lain, Alwiati memastikan bahwa para penjamah makanan di Balikpapan telah mendapatkan pelatihan yang sesuai agar memahami prosedur produksi makanan yang aman.

"Kami berfokus pada keamanan pangan. Sebelum program berjalan, kami telah melakukan pelatihan dan akan terus melakukan pengawasan guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan, seperti kasus keracunan," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Esa Fatmawati
SG Wibisono
Esa Fatmawati
EditorEsa Fatmawati
Follow Us