Balikpapan, IDN Times - Puluhan massa dari Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Kota Balikpapan, Selasa (24/9) pagi. Mereka menuntut agar DPRD Kota Balikpapan menyerukan gugatan terkait penolakan atas Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Kehadiran para pengunjuk rasa hanya ditemui tiga anggota DPRD Balikpapan yakni Subari dari Fraksi PKS, Yohanes Patiung dari PDIP dan Parlindungan Sihotang dari Partai Nasdem.
"Ketua dewan sedang keluar daerah mengurus AKD (Alat Kelengkapan Dewan), kalau yang lain ada aja," kata Subari ketika dikonfirmasi wartawan di Kantor DPRD Kota Balikpapan.
