Samarinda, IDN Times - Kasus ayah kandung berinisial Nr (40) mencabuli anaknya, Mentari (16)--bukan nama sebenarnya, di Samarinda Seberang masuk kategori inses.
Polisi pun terus menyelidiki perkara tersebut. Dari hasil pengusutan lanjutan, penyidik menemukan sejumlah fakta. Nr diketahui tak hanya mencabuli putri kandungnya, tapi juga anak tirinya, Melati (15)- juga bukan nama sebenarnya, yang masih duduk di bangku SMP.
"Hal tersebut kami peroleh setelah melakukan interogasi berulang," kata Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Suko Widodo, saat ditemui di ruangannya, Kamis (10/10) siang.