Samarinda, IDN Times - Pemerintah Kota Samarinda akan menerapkan kebijakan new normal atau tatanan kenormalan baru di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ini per 1 Juni 2020. Sebagian warga merasa senang, meskipun sebagian lainnya justru khawatir akan melonjaknya kasus COVID-19.
Kekhawatiran diungkapkan Ahmad Nur Hasan (27) seorang pegawai salah satu toko elektronik di Samarinda. Menurutnya, pemerintah harus benar-benar melakukan kebijakan normal baru ini secara serius, untuk menghindari gelombang peningkatan angka pasien positif COVID-19.
"Bahaya sih, karena virusnya ini kan enggak kelihatan. Apalagi penyebaran bisa melalui benda-benda di tempat keramaian seperti mal. Selain masker dan hand sanitizer, sarung tangan saya rasa juga wajib di pakai," kata Hasan.
