Penajam, IDN Times – Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berhasil mengamankan 18 tersangka kasus narkotika dalam Operasi Antik Mahakam 2025 yang digelar selama 14 hari, sejak 18 Juli hingga 7 Agustus 2025.
Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto, mewakili Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penindakan masif terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah PPU.
“Selama operasi, Satresnarkoba berhasil menangkap 18 tersangka dari sembilan kasus laporan polisi, dengan barang bukti sabu seberat bruto 135,89 gram,” ujar Awan saat konferensi pers di Mapolres PPU, Selasa (12/8/2025).