Balikpapan, IDN Times - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menyepakati langkah-langkah untuk menanggulangi kemiskinan di wilayah IKN. Kesepakatan ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan dalam seminar nasional dengan tema "Bersama Nusantara Pembangunan Manusia Ibukota Nusantara", yang berlangsung pada Selasa, 7 Mei 2024, di Ballroom Hotel Astara Balikpapan.
Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat (Sosbudpenmas) OIKN Alimuddin menyampaikan, tujuan utama kesepakatan ini adalah untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan di IKN. Selain itu, upaya juga ditujukan untuk mengatasi masalah sosial lainnya seperti stunting dan berbagai persoalan yang terkait dengan kemiskinan.
"Kami berharap persoalan kemiskinan di IKN dapat segera diselesaikan, serta berbagai permasalahan sosial lainnya seperti stunting. Hal ini telah kami lakukan dengan BKKBN," ujar Alimuddin kepada media setelah seminar berlangsung.
