Penajam, IDN Times – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama aparat gabungan menciduk empat terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan 21 pekerja seks komersial (PSK) dalam operasi yustisi ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah delineasi IKN, Kamis (17/7/2025) malam.
Operasi ini digelar sebagai respons atas maraknya isu prostitusi di kawasan IKN. Petugas juga menyita 131 botol minuman keras (miras) dari lokasi yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Muara Jawa, Samboja Barat, dan Loa Janan, Kalimantan Timur.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk menindaklanjuti isu prostitusi di IKN dan menciptakan lingkungan yang tertib dan aman,” ujar Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, Sabtu (19/7/2025).