Penajam, IDN Times - Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terkait penanganan coronavirus disease (COVID-19), dr. Arnold Wayong, mengungkapkan pada 2 Maret 2020 ada satu orang dalam pemantauan (ODP) di PPU naik statusnya menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) dan kini menjalani masa isolasi di RSUD Ratu Aji Putri Butong (RAPB) PPU, sejak 1 April 2020 sore.
"Sakit panas, batuk dan pileknya tidak mengalami perubahan yang berarti selama delapan hari saat dirawat di Puskesmas Penajam," ucapnya kepada IDN Times di ruang media center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 PPU.