Samarinda, IDN Times - Bontang sempat dibikin heboh oleh kematian pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau COVID-19 berusia 8 tahun. Maklum saja kota ini hanya punya 3 kecamatan dan 15 kelurahan, sehingga kabar meninggalnya pasien ini menyebar cepat. Belum lagi hasil rapid testnya positif virus corona.
Dikonfirmasi mengenai kabar tersebut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak tak menampik. Dan pasien anak itu sudah dikebumikan sesuai standar protokol pemakaman COVID-19 persisnya di kawasan Bontang Lestari. Statusnya pun naik menjadi PDP.
“Sampel swab-nya juga sudah diambil,” ujar Andi dalam keterangan pers via aplikasi Zoom pada Sabtu (25/4) petang.
