Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka penipuan bernama Muhammad Arif (49) menjalani pemeriksaan di Polda Kaltim. Foto istimewa

Balikpapan, IDN Times - Pelaku penipuan asal Sidenreng Rappang (Sindrap) Sulawesi Selatan (Sulsel) dibekuk jajaran Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (31/8/2021) pukul 18.00 Wita. Pria bernama Muhammad Arif (49) masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penipuan dan penggelapan di wilayah hukum Polda Sulsel. 

1. Pelaku bersembunyi di Balikpapan

Ilustrasi penipuan. (Sumber: antaranews.com)

Personel Polda Kaltim dan Polres Sindrap membekuk tersangka saat melintas di jalanan Balikpapan. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi yang meringkusnya ke Mako Polda Kaltim. 

Pelaku hanya sementara di Polda Kaltim sebelum nantinya diterbangkan ke Sulsel. Kasusnya nanti akan ditangani pihak Polres Sindrap. 

"Kasus penipuan jual beli kendaraan bermotor," kata Direktur Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Subandi melalui Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim Kompol Aris Cai Dwi Susanto.

2. Penipuan penjualan mobil

Editorial Team

Tonton lebih seru di