Penajam, IDN Times - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan dana sebesar Rp34 miliar pada APBD 2024 untuk pembayaran iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi masyarakat di wilayah Benuo Taka.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir dilaporkan Antara di Penajam pada hari Selasa (16/1/2024). Dana pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan pada APBD 2024 didasarkan pada usulan dan perhitungan jumlah penerima yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan setempat.