Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan berencana mengalokasikan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Balikpapan untuk membantu proses sertifikasi halal sejumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kota Balikpapan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi ketika menyampaikan sambutannya dalam kegiatan Penyerahan Bantuan Sosial kepada Kelompok Usaha Bersama (Kube) Fakir Miskin di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (11/11).
"Kita akan siapkan alokasi anggaran untuk itu, agar meringankan pemilik usaha kecil dalam mengurus sertifikat halal," kata Rizal.