Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan akan memperoleh dana alokasi khusus (DAK) fisik dari APBN (Anggaran dan Pendapatan Belanja Negaa) sebesar Rp68 miliar pada tahun 2022. DAK Fisik tersebut akan dimanfaatkan sesuai perencanaan seperti drainase, jalan dan termasuk kegiatan ekonomi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Balikpapan, Agus Budi Prasetyo menjelaskan bahwa anggaran DAK fisik, peruntukannya telah masuk pada perencanaan.
“DAK ini ini peruntukkannya macam-macam. Ada untuk drainase, jalan juga, dan kegiatan ekonomi. Juga lainnya dan yang terpenting untuk sektor pendidikan, kesehatan serta infrastruktur,” ujarnya, Jumat (3/12/2021).