Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemkot Keberatan, Penerbangan di Bandara Sepinggan Tetap Dibuka
ilustrasi pesawat (IDN Times/Mela Hapsari)

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah pusat memutuskan untuk membuka moda transportasi di Indonesia per 7 Mei 2020. Penerbangan dari dan menuju Balikpapan juga telah dibuka sejak 8 Mei 2020. Sejumlah maskapai telah mulai membuka penerbangan di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat ke Kemenhub terkait permintaan penundaan penerbangan dan transportasi jalur laut ke Balikpapan.

Permintaan agar tak memberikan dispensasi moda transportasi ke Balikpapan ini karena jalur yang dibuka merupakan kawasan zona merah COVID-19. Ia mengkhawatirkan penyebaran COVID-19 makin parah di Kota Minyak.

"Akan tetapi menentukan ini kita juga harus menghargai kebijakan pemerintah pusat. Saya sudah sampaikan ke Pak Gubernur, secara pemerintah kota kita keberatan, tapi karena ini kebijakan pusat tentu kita harus menghormati," ujar Rizal Effendi saat jumpa pers di Kantor Wali Kota Balikpapan, pada Sabtu (9/5)

1. Jika lebih banyak mudaratnya, akan mengirimkan surat kembali ke menteri perhubungan

ilustrasi Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan (IDN Times/Mela Hapsari)

Meskipun demikian, Rizal mengaku tak akan tinggal diam dan akan melakukan evaluasi atas akses penerbangan ini, jika memang dianggap memperparah kondisi penyebaran COVID-19 ia akan kembali berkirim surat ke menteri perhubungan.

"Kita akan mengevaluasi dalam beberapa hari ini. Jika dalam beberapa hari lebih banyak mudaratnya maka kita akan mengirim surat lagi ke menteri perhubungan. Tapi kita lakukan evaluasi dulu," jelas Rizal

 

2. Mewaspadai penumpang mudik atau transit mudik dari jalur laut

Pelabuhan Semayang Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Sementara itu, dibandingkan dengan penerbangan, Rizal sebenarnya justru lebih mengkhawatirkan penyebaran COVID-19 melalui jalur transportasi laut. Selain itu, moda transportasi laut ini potensial dimanfaatkan untuk mudik. 

"Kalau kami lebih khawatir dengan transportasi laut. Jangan-jangan dimanfaatkan oleh penumpang mudik atau transit mudik. Ini yang harus kita waspadai," kata Rizal.

Untuk itu, ia mengatakan pihaknya akan mengundang KSOP dan pihak terkait untuk mewaspadai penumpang mudik dengan membuat pos di beberapa titik untuk penjagaan.

3. Jika ada akal-akalan Wali Kota tak segan kembalikan penumpang ke daerah asal

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (IDN Times/Hilmansyah)

Seperti diketahui untuk berpergian dengan moda transportasi memerlukan sejumlah syarat, seperti memiliki surat izin dari atasan atau surat pernyataan dari kepala desa atau lurah setempat. Selain itu, penumpang juga mesti mengantongi surat keterangan sehat, serta menunjukkan tiket pergi dan pulang.

Adapun yang boleh berpergian adalah ASN/TNI/Polri, pegawai BUMN, lembaga usaha, LSM, yang berhubungan dengan penanganan COVID-19. Pengecualian diberikan untuk para pekerja migran, pelajar, mahasiswa atau WNI yang hendak kembali ke tanah air, serta jika ada anggota keluarga yang meninggal atau sakit keras.

Rizal menegaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan jangan sampai disusupi oleh para pemudik atau pihak yang tak berkepentingan.

"Kita kirim petugas apakah protokol kesehatan berjalan atau tidak, jangan sampai surat keterangan lurah atau desa ada celah," katanya.

Selain itu ia menambahkan, jika ada akal-akalan atau kebohongan yang dilakukan oleh penumpang maka pihaknya tak segan mengembalikan penumpang tersebut ke daerah asalnya.

Editorial Team

Related Article