Balikpapan, IDN Times - Pemerintah pusat memutuskan untuk membuka moda transportasi di Indonesia per 7 Mei 2020. Penerbangan dari dan menuju Balikpapan juga telah dibuka sejak 8 Mei 2020. Sejumlah maskapai telah mulai membuka penerbangan di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat ke Kemenhub terkait permintaan penundaan penerbangan dan transportasi jalur laut ke Balikpapan.
Permintaan agar tak memberikan dispensasi moda transportasi ke Balikpapan ini karena jalur yang dibuka merupakan kawasan zona merah COVID-19. Ia mengkhawatirkan penyebaran COVID-19 makin parah di Kota Minyak.
"Akan tetapi menentukan ini kita juga harus menghargai kebijakan pemerintah pusat. Saya sudah sampaikan ke Pak Gubernur, secara pemerintah kota kita keberatan, tapi karena ini kebijakan pusat tentu kita harus menghormati," ujar Rizal Effendi saat jumpa pers di Kantor Wali Kota Balikpapan, pada Sabtu (9/5)
