Balikpapan, IDN Times – Pengamat hukum asal Balikpapan, Mangara Maidlando Gultom meyakini, Omnibus Law tak bakal memberikan banyak dampak negatif kepada masyarakat. Sebaliknya, peraturan yang kerap disebut Undang-undang (UU) sapu jagad itu diyakininya bakal memberi banyak keuntungan.
Kepada IDN Times, pria yang biasa disapa Gultom itu menjelaskan, Omnibus Law bakal banyak memberi keuntungan. Seperti Omnibus Law UU Perpajakan. Kata dia, Omnibus Law UU Perpajakan bakal mempermudah proses mengurus pajak.
Jika proses pajak mudah, diperkirakannya nilai pajak akan ikut naik. Dengan begitu yang akan diuntungkan adalah Indonesia karena pendapatan negara akan bertambah.
“Memudahkan proses, bukan untuk memurahkan nilai pajak. Pajak itu penting bagi negara. (Dengan Omnibus Law UU Perpajakan) potensi yang paling mudah diketahui adalah melonjaknya nilai pajak yang sangat drastis,” katanya, Kamis (27/2) sore.