Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Penganiayaan Brutal di Balikpapan, Kepala Perempuan Ini Disabet Parang

WhatsApp Image 2025-06-24 at 11.26.34.jpeg
Tersangka penganiayaan di Balikpapan Utara, P (62) terancama penjara 5 tahun akibat ulahnya. Polisi juga mengamankan sebilah parang yang digunakan P untuk menganiaya korban. (Dok. Humas Polresta Balikpapan)

Balikpapan, IDN Times – Seorang perempuan berinisial S (59) menjadi korban penganiayaan brutal di kawasan Perumahan Griya Prima Lestari, Balikpapan Utara, pada Kamis sore (17/6/2025). Pelaku berinisial P (62), yang merupakan tetangga korban, menyerang S dengan sebilah parang dan menyabetkan ke bagian kepala.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek yang cukup parah di kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.

1. Diduga karena sakit hati

WhatsApp Image 2025-06-24 at 11.26.33.jpeg
Polisi menyebut P nekat menganiaya korban lantaran sakit hati. (Dok. Humas Polresta Balikpapan)

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Rudyanto Purba, mengatakan aksi nekat P diduga dipicu rasa sakit hati terhadap korban. "Motifnya karena tersangka merasa difitnah oleh korban, sehingga emosi dan melakukan penganiayaan," jelas Rudyanto.

2. Parang jadi barang bukti

WhatsApp Image 2025-06-24 at 11.26.33 (1).jpeg
Polsek Balikpapan Utara menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penganiayaan yang terjadi di Balikpapan Utara, pada Kamis (17/6/2025) sore kemarin. (Dok. Humas Polresta Balikpapan)

Usai kejadian, polisi langsung mengamankan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sebilah parang yang digunakan untuk menyerang korban.

3. Terancam 5 tahun penjara

ilustrasi penjara (pexels.com/RDNE Stock project)
ilustrasi penjara (pexels.com/RDNE Stock project)

Atas perbuatannya, P dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Ia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

“P saat ini sudah ditahan di Mapolsek Balikpapan Utara dan proses hukum sedang berjalan,” tutup Rudyanto.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us