Penajam, IDN Times - Perbaikan jalan negara dari Kelurahan Riko (Penajam) menuju Pemaluan (Sepaku) di Penajam Paser Utara (PPU) terkendala daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). Pengerjaan proyek belum dilaksanakan pemenang tender menunggu revisi DIPA dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Jalan ini kondisinya saat ini rusak parah meskipun sudah dilakukan perbaikan sementara dilakukan Pemkab PPU.
“Informasi yang kami terima dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim-Kaltara menyatakan jika Dirjen Bina Marga telah melaksanakan lelang pekerjaan jalan tersebut tahun 2021 dan pemenangnya pun sudah ada, tetapi mereka masih menunggu terbitnya DIPA yang mengalami revisi, sehingga pekerjaan belum bisa dilaksanakan,” jelas Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU Ahmad Usman kepada IDN Times, Selasa (22/2/2022).