PMI asal Sanggau tersengat listrik saat bekerja. (IDN Times/istimewa).
Sementara itu, Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Kombes Pol. Ahmad Fadlin, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang menyeluruh kepada setiap Pekerja Migran Indonesia, khususnya mereka yang mengalami kondisi kedaruratan di negara penempatan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan dan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari proses kepulangan PMI-B di PLBN Entikong, fasilitasi rujukan ke RSUD dr. Soedarso, hingga melakukan monitoring selama proses perawatan kesehatan. Negara harus hadir memastikan setiap PMI memperoleh pelindungan dan pelayanan yang dibutuhkan,” ungkap Fadlin, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia merupakan tanggung jawab negara yang diwujudkan melalui sinergi antara Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia beserta unit pelaksananya, pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, serta berbagai pemangku kepentingan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“BP3MI Kalimantan Barat terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, dan berkelanjutan, mulai dari koordinasi pemulangan, penerimaan di pintu masuk negara, fasilitasi rujukan medis, hingga pendampingan selama proses pemulihan,” paparnya.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan setiap Pekerja Migran Indonesia memperoleh pelindungan yang optimal, baik saat bekerja di luar negeri maupun ketika menghadapi kondisi darurat hingga kembali ke tanah air.